Read Time:28 Second
Sumpah Profesi yang dilakukan oleh DPD PTGMI Aceh yang dilaksanakan sesuai dengan SK dari DPP pada tanggal 27 Juli 2019 dilaksanakan di Aula Lantai 3 Poltekkes Kemenkes Aceh dengan jumlah peserta sumpah tahap ke 2 ini berjumlah 396 anggota. Ketua DPD PTGMI Aceh Bapak Nasri S.Si.T, M.Pd yang didampingi Sekretaris DPD PTGMI Aceh Bapak Herry Imran, SKM, M.Pd menyampaikan sumpah profesi ini wajib dilakukan oleh anggota yang sudah bergabung dengan profesi. karena salah satu syarat untuk mengurus & memperoleh Surat Registrasi (STR) adalah sumpah profesi.
Amanah, Profesional dan Manfaat