

Menjelang dilaksanakannya Rakernas PTGMI tahun 2019 di Aceh bertempat di hermes hotel, pada tanggal 22 Agustus 2019 telah dilaksanakan Audiensi DPP Persatuan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, drg. Oscar Primadi, MPH di ruang rapat 214 A gedung Adyatma Kemenkes. Dalam kesempatan ini Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat PTGMI menyampaikan hal ihwal mengenai organisasi PTGMI umumnya dan khususnya penyelenggaraan RAKERNAS PTGMI 2019.
Audiensi yang dihadiri Ketua Umum DPP PTGMI Ibu Epi Nopiah, S.Pd.,M.Ap, Ketua I DPP PTGMI Bapak Deru Marah Laut, S.SiT., M.Kes, Ketua II DPP PTGMI Ibu Tenih Noviantini S, S.SiT dan Sekretaris II DPP PTGMI Ibu Siti Rahayu, S.Tr.Kes diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes drg. Oscar Primadi, MPH didampingi Kepala Biro Kepegawaian Ibu Suhartati, S.Kp, M.Kes, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Bapak Sundoyo,SH.MKM.M.Hum, Direktur Pelayanan Primer Drg Saraswati, M.Kes dan PPSDM Kesehatan di wakili oleh Bapak Achmad Syahroni, S.Sos, M.Pd.
Dalam kesempatan berharga ini Ketua Umum DPP PTGMI menyampaikan permohonan kepada Sekretaris Jenderal Kemenkes RI berkenan menjadi pembicara kunci (keynote speaker) pada pembukaan RAKERNAS dengan topik “Kebijakan Pemerintah di bidang Kesehatan Gigi dan Mulut”. Disampaikan juga permasalahan yang dihadapi Terapis gigi dan mulut diantaranya:
- Standar kompetensi sejak tahun 2015 belum di syahkan dan menghambat peraturan / kebijakan lainnya seperti Standar Pelayanan Asuhan, Standar Pendidikan, Standar Kompetensi Teknis, dll. Harus ada mediasi dgn PDGI untuk menyamakan persepsi tentang konsep Dental Hygiene Care sebagai core competency TGM yang menjadi dasar penyusunan SKTGM.
- BKD banyak yang kurang paham perubahan nomenklatur dari perawat gigi menjadi terapis gigi dan mulut sehingga menghambat penentuan formasi ASN TGM di daerahnya.
- Perpres Jabatan Fungsional jenjang ahli belum keluar padahal pemangkunya sudah ada dan melaksanakan tugas sesuai kewenangannya
- TGM memiliki peran strategis dalam menurunkan prevalensi karies/masalah kesehatan gigi dan mulut melalui upaya promotif dan preventif dengan pendekatan keluarga, namun sayangnya teman-teman TGM di puskesmas lebih banyak ditugaskan di BPG daripada ke lapangan (UKGS dan UKGM)
- TGM merupakan profesi yang langka dan sangat dibutuhkan oleh pemerintah untuk melaksanakan upaya promotif dan preventif, namun pemerintah belum optimal mengupayakan perekrutan, salah satunya pada program nusantara sehat.
Dalam arahannya Sekretaris Jenderal Kemenkes RI drg. Oscar Primadi, MPH menyampaikan bahwa beliau bersedia menghadiri Rakernas yang akan diadakan di Banda Aceh tanggal 13 September bertempat di Hermes Hotel Banda Aceh dan menginstruksikan Biro Kepegawaian untuk segera mengimplementasikan Permenkes 33 tahun 2017 sebagai dasar perekrutan TGM dalam program Nusantara Sehat.
Kemudian Ka Biro Hukor Kemenkes RI menghimbau jajaran di BPPSDM untuk memahami Undang-undang secara komprehensif agar apabila membuat/mengeluarkan aturan/kebijakan dapat sejalan dengan peraturan atau Undang-undang di atasnya. Ditambahkan Direktur Pelayanan Primer akan menyampaikan kepada Komite Kesehatan Gigi dan Mulut Indonesia untuk memediasi antara PTGMI dengan PDGI. Disarankan oleh Karopeg agar PTGMI membalas surat dari Sekretaris KTKI, dan berjanji akan mendorong percepatan jabatan fungsional TGM.
Pertemuan tertutup selama 2 jam ini diharapkan menjadi titik terang permasalahan – permasalahan yang sedang di hadapi Terapis Gigi dan Mulut Indonesia agar kita bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kesehatan gigi kepada masyarakat.
PTGMI Amanah Profesional Manfaat.